Komitmen Kokoh Pengadilan Negeri Jeneponto Mengedepankan Keterbukaan Informasi sebagai Landasan Utama
Jeneponto (30/8/2023), Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi melaksanakan tahap pembacaan putusan dalam perkara dengan Nomor 12/Pdt.Bth/2023/PN. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Jeneponto. Kehadiran persidangan ini tidak hanya melibatkan para pihak yang terlibat dalam perkara, yaitu pihak Pembantah dan pihak Terbantah, tetapi juga dihadiri oleh pengunjung sidang yang sebagian besar adalah kerabat dari kedua belah pihak.
Denda Tilang
Dapatkan Informasi Putusan Denda Tilang Pengadilan Negeri Jeneponto dengan mengklik tombol di bawah
Survey Pelayanan
Survei ini merupakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Dapatkan Informasi Syarat dan Tata Cara Pengaduan dengan mengklik tombol di bawah
Peringatan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini XXIII Tahun 2025
Kamis, 2 Oktober 2025 Dharmayukti Karini Cabang Jeneponto menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini XXIII Tahun 2025 dengan tema "Melangkah Bersama Untuk Kemajuan Dharmayukti Karini".
Acara ini diselenggarakan oleh Dharmayukti Karini Provinsi Sulawesi Selatan dan dirangkaikan dengan Kegiatan Ekshibisi Tennis DyK.Lebih lanjut
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Rabu, 1 Oktober 2025 Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Ibu Andi Naimmi Masrura Arifin, S.H. menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025.Lebih lanjut
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Pengadilan Negeri Jeneponto
Rabu, 1 Oktober 2025 Pengadilan Negeri Jeneponto melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Pengadilan Negeri Jeneponto.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WITA dan diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jeneponto.Lebih lanjut
Informasi Jadwal Sidang.
Silahkan klik tautan di bawah untuk mengetahui informasi jadwal persidangan hari ini.
(SIPP)
adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas