Komitmen Kokoh Pengadilan Negeri Jeneponto Mengedepankan Keterbukaan Informasi sebagai Landasan Utama
Jeneponto (30/8/2023), Pengadilan Negeri Jeneponto secara resmi melaksanakan tahap pembacaan putusan dalam perkara dengan Nomor 12/Pdt.Bth/2023/PN. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Negeri Jeneponto. Kehadiran persidangan ini tidak hanya melibatkan para pihak yang terlibat dalam perkara, yaitu pihak Pembantah dan pihak Terbantah, tetapi juga dihadiri oleh pengunjung sidang yang sebagian besar adalah kerabat dari kedua belah pihak.
Denda Tilang
Dapatkan Informasi Putusan Denda Tilang Pengadilan Negeri Jeneponto dengan mengklik tombol di bawah
Survey Pelayanan
Survei ini merupakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan Pengadilan Negeri Jeneponto
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Dapatkan Informasi Syarat dan Tata Cara Pengaduan dengan mengklik tombol di bawah
Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang Semester I Tahun 2026 dan Sosialisasi pada Pengadilan Negeri Jeneponto
JENEPONTO, (14/04). Bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jeneponto telah dilaksanakan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang Semester I Tahun 2026 dan Sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Bapak Firdaus Zainal, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh staf Pengadilan Negeri Jeneponto pada pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.Lebih lanjut
Sosialisasi Pedoman Restitusi dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
JENEPONTO, (13/04). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto, Pengadilan Negeri Jeneponto telah mengikuti Sosialisasi Pedoman Restitusi dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara daring.Lebih lanjut
Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada Dibawah Mahkamah Agung
JENEPONTO, (13/04). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Jeneponto, Pengadilan Negeri Jeneponto telah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada Dibawah Mahkamah Agung.Lebih lanjut
Informasi Jadwal Sidang.
Silahkan klik tautan di bawah untuk mengetahui informasi jadwal persidangan hari ini.
(SIPP)
adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari:
prosedur biasa; dan
prosedur khusus
Prosedur Biasa digunakan dalam hal:
Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
Informasi yang diminta bervolume besar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Bantuan hukum tersebut
meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk :
1. Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas









